AIB Tangsel, Airin & Benyamin Dilawan Arsyid & Andre di Mahkamah Konstitusi 2010

AIB Tangsel, Airin & Benyamin Dilawan Arsyid & Andre di Mahkamah Konstitusi 2010
AIB Tangsel, Airin & Benyamin Dilawan Arsyid & Andre di Mahkamah Konstitusi 2010

Interogasi_Ijazah_Palsu_Ratu_Atut_Chosiyah_di_Polda_Metro_Jaya,_2008

Interogasi_Ijazah_Palsu_Ratu_Atut_Chosiyah_di_Polda_Metro_Jaya,_2008
Interogasi_Ijazah_Palsu_Ratu_Atut_Chosiyah_di_Polda_Metro_Jaya,_2008

Memek da Tempek Airin Rachmi Diany

Memek da Tempek Airin Rachmi Diany
Ratu Atut Tempek Airin Rachmi Diany

Jumat, 03 April 2009


Ratu Atut Chosiyah Keluarga Mafia / Perampok Banten


Chasan Sochib, Atut Chosiyah, Tatu Chasanah, Tb Heri Wardhana alias Wawan, Haerul Jaman, Lilis Karyawati, Andika Haruzamy, Airin Rahmy Dhany, Muhadi, Ratna Komalasari, John Chaidir (suami Tatu Chasanah), Ader Rosi K (isteri Andika)

Jaringan PNS Mafia Banten
Muhadi, Acid, Agus Randil, Opar Sochari, Iin Mansyur, Yanuar, Eko S Koswara, M Sholeh, Djadja S, Eutik Suharta, Zaenal Mutaqin

Jaringan Hukum Mafia Banten
Polda Banten, Kejati Banten, Efran, Gusti, H Sagala

Jaringan Politik Mafia Banten
Partai Golkar, PDIP, PBR, Jayeng Rana, Mahdar, Purtasan, Hartono, Rudi E Suherman, Adi Suryadharma,

Jaringan Pengusaha Mafia Banten
Kadin, Gapeksindo, Gapensi

Jaringan Ormas
Satkar Ulama, Komando Pendekar, PPSBSBB

Ditulis oleh kinclonk di/pada Maret 18, 2009
SERANG, KOMPAS.com — Suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Hikmat Tomet yang juga caleg DPR dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Banten, Selasa (17/3), dilaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ka­bupaten Serang ke Sentra Pene­gakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Mapolres Serang atas dugaan antara lain melakukan politik uang (money politics).
Ketua Panwaslu Kabupaten Serang Badrudin mengatakan bahwa Hikmat dilaporkan atas dugaan menggunakan fasilitas negara pada pelantikan Pim­pinan Anak Cabang (PAC) Aso­siasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Desa Ci­kande di Kantor Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabu­pa­ten Serang, pada 13 Maret lalu. Pada pelantikan tersebut, Hik­mat datang dalam kapasitas caleg daerah pemilihan Ban­ten.
Selain itu, Hikmat juga di­duga melibatkan pegawai ne­geri sipil, yakni camat, dan me­la­kukan politik uang terhadap warga Desa Julang. Menurut Badrudin, Hikmat diduga mem­bagi-bagikan amplop berisi Rp 100.000.
”Barang bukti yang kami sertakan dalam pelaporan ini berupa uang Rp 100.000 da­lam am­plop bergambar Hikmat Tomet dan rekaman peristiwa tersebut. Dalam rapat pleno panwaslu, kami berkesimpulan adanya unsur pelanggaran pidana pada kegiatan caleg di Desa Julang ter­sebut,” kata Bad­rudin, kemarin
Secara terpisah, Koordinator Gakkumdu Serang AKP Sof­wan Hermanto mengatakan bahwa Panwaslu Kabupaten Serang telah datang ke Sentra Gak­kumdu untuk melaporkan Hikmat Tomet. ”Berkas yang diajukan masih banyak kekurangannya. Kami masih me­nunggu kelengkapan berkas itu,” ujarnya, kemarin. (NIR)
Kompas, 18 Maret 2009