AIB Tangsel, Airin & Benyamin Dilawan Arsyid & Andre di Mahkamah Konstitusi 2010

AIB Tangsel, Airin & Benyamin Dilawan Arsyid & Andre di Mahkamah Konstitusi 2010
AIB Tangsel, Airin & Benyamin Dilawan Arsyid & Andre di Mahkamah Konstitusi 2010

Interogasi_Ijazah_Palsu_Ratu_Atut_Chosiyah_di_Polda_Metro_Jaya,_2008

Interogasi_Ijazah_Palsu_Ratu_Atut_Chosiyah_di_Polda_Metro_Jaya,_2008
Interogasi_Ijazah_Palsu_Ratu_Atut_Chosiyah_di_Polda_Metro_Jaya,_2008

Memek da Tempek Airin Rachmi Diany

Memek da Tempek Airin Rachmi Diany
Ratu Atut Tempek Airin Rachmi Diany

Selasa, 21 Juni 2011

Moral dan Mental Buruk Ratu Atut Chosiyah: Metro TV

Lubang Pantat Ratu Atut Chosiyah

Lubang Pantat Ratu Atut Chosiyah
Lubang Pantat Ratu Atut Chosiyah

Sabtu, 10 Juli 2010

Airin Rachmi Diany Doggy Style sama Uda Raswin nan Gadang

Pilkada Jorok & Manusia Jorok di Lampung dan Banten

Selepas kami berhajat dalam urusan birahi bersama Chasan Sochib Penjahat Banten alias jawara Banten bersaudara, aku hendak pergi. Ratu Lilis Sochib dan Ratu Tatu ternyata langsung tidur karena kecapeka bercinta denganku. Kutarik tangan Airin Rachmi Diany dan kuajak ke lain kamar yang masih bersih. Awalnya Airin Rachmi Diany menolak namun ketika aku membisiki dengan kata kata cinta Airin Rachmi Diany barulah tersenyum senang.

“Aku akan memberikan kenikmatan sekali lagi pada Bu Airin Rachmi Dianysebelum aku tidur, kita pindah kamar saja” ajakku pada Airin Rachmi Dianyyang langsung tersenyum senang. Airin Rachmi Diany kemudian menggandengku keluar kamar dan menutup kamar itu. Aku diajaknya ke kamar yang biasa digunakan Airin Rachmi Diany dengan suaminya tidur dan bercinta.

“Marilah Bu Airin Rachmi Diany .. aku akan melayani Bu Airin Rachmi Diany seperti seorang istri, kita akan bercinta dengan penuh cinta, aku akan selalu mengisi sisi ranjang Bu Airin Rachmi Diany yang kesepian, percayalah padaku.. aku akan selalu memuaskan Bu Airin Rachmi Diany” kataku untuk membangkitkan gairah Airin Rachmi Diany yang sering meletup letup sambil tanganku meremas pantat Airin Rachmi Diany dengan gemas

“Ya Prastowo .. Bu Airin Rachmi Diany senang akan apa yang kauberikan .. isi Bu Airin Rachmi Diany yang kesepian ini karena suaminya Tb Chaeri Wardana (Wawan) kawin siri lagi diam-diam dengan perempuan CIna di Kapuk. Beri aku kenikmatan dengan kepuasan cintamu, jangan buat Bu Airin Rachmi Diany harus menunggumu .. “ kata Airin Rachmi Diany dengan sungguh sungguh.

“Kasih uang saku donk .. “ kataku dengan tertawa

“Oh itu .. nggak masalahlah … Bu Airin Rachmi Dianya akan beri berapapun kamu minta .. “ ucap Airin Rachmi Dianydengan memelukku erat

“Bobok yuk .. “ ajakku dengan memeluknya

“Oke Prastowo .. biarkan saja kontolmu di dalam tempek Bu Airin Rachmi Diany.. trim sekali lagi .. kamu memuaskan Bu Airin Rachmi Diany bak suami istri .. Bu Airin Rachmi Dianysangat puas sekali .. Bu Airin Rachmi Dianyakan kelonin kamu .. “ tutup Airin Rachmi Diany dengan memejamkan matanya.

Aku menutup mataku mengatur nafasku, masih ada satu lagi, iparAirin Rachmi Diany bernama Ratu Atut Chosiyah Gubernur Banten cantik luar biasa itu yang harus aku setubuhi. Aku serasa tak kuat lagi. Namun aku mencoba bertahan saja......ah nikmat sekali jadi gigolo yang wartawan Satelit News Tangerang Selatan

Prastowo, Satelit News

Okezone & Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah Golkar Banten

Jumat, 17 Juni 2011


http://news.id.msn.com/local/okezone...mentid=1882082

Marissa: Mutasi AKBP Dharma Bukan karena Marcella

Selasa, 30 Desember 2008 - 19:30 wib TEXT SIZE : Novi Muharrami - Okezone JAKARTA - Terkait mutasi Wakil Direskrimum AKBP Dharma Pongrekoen, artis Marissa Haque memiliki pendapat sendiri. Menurutnya, pencopotan AKBP Dharma bukan karena artis cantik Marcella Zalianty, melainkan terkait dengan gelar perkara terhadap kasus SP3 ijazah palsu Gubernur Banten.

"Saya mendapat kabar kalau pada 24 Desember, sekira pukul 17.00 WIB, dia mendapatkan surat mutasinya. Itu malam Natal, seharusnya dia bisa merayakan Natal bersama keluarganya. Seperti kita, kalau mendapatkan surat pemecatan di malam takbiran, mengapa tidak diberi kesempatan untuk dia merayakan hari besarnya?" tukas Icha, saat berbincang kepada okezone, Selasa (30/12/2008).

Istri rocker Ikang Fawzi yang akrab disapa Icha ini menduga, ada konspirasi besar dibalik mutasi Ajun Komisaris Besar Polisi Dharma Pangrekoen dari jabatan Wakil Direskrim Umum Polda Metro Jaya. Jabatan Wadireskrimum itu baru disandang AKBP Dharma dua bulan terakhir ini. Saat ini, jabatan Wakil Direskrim Umum dijabat oleh AKBP Tornagogo Sihombing.

Icha mengatakan, usai gelar perkara yang dilaksanakan pada 23 Desember lalu, AKBP Dharma telah menjadwalkan mengadakan gelar perkara kedua terkait dengan SP3 dugaan penggunaan ijazah palsu Gubernur Banten, pada Sabtu 27 Desember.

"Apa daya, pak Dharma sudah dimutasi, jadi gelar perkara itu tertunda," ujarnya. Ditambahkan Icha, gara-gara pemutasian di malam Natal tersebut, ibunda AKBP Dharma jatuh sakit.

Disinggung apakah ada keterlibatan pengacara Gubernur Banten Ratu Atut, OC Kaligis yang notabene pernah melakukan percakapan dengan Marcella Zalianty saat kasusnya ditangani AKBP Dharma, Icha enggan berkomentar panjang. Dia menduga bisa saja ada keterkaitan sehingga Marcella hanyalah artis yang digunakan sebagai alasan pemutasian AKBP Dharma dari jabatan Wadireskrimum.

"Saya mempunyai firasat sangat kuat, bahwa Pak Dharma dimutasi oleh atasannya bukan semata karena kasus Marcella Zalianty, tapi karena masalah SP3 dan gelar perkara itu," pungkasnya.
(nov)

Minggu, 05 Juni 2011

Biru dan Biru Menghajar Kuning!

25 Mei 2011

Iti Alternatif Dampingi WH

SERANG - Kabar Wahidin Halim (WH) ber­pasangan dengan Mulyadi Jayabaya (JB) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten be­lum ada kepastian. Jika pasangan ini gagal WH disarankan menggandeng putri JB yakni Iti Octavia.
Saran itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Survei Nusantara (LAKS­NU) Gugus Joko Waskita kepada Radar Banten di Jakarta, Selasa (24/5). Menurutnya, saat ini mulai mengerucut dua nama sebagai ba­kal calon gubernur yakni Ratu Atut Chosiyah dan Wahidin Halim. “Dua nama ini muncul dari basis dukungan politik, teritorial, dan pang­sa pasar yang berbeda,” ujarnya.
Menurutnya, Atut muncul sebagai sosok petahana (incumbent) berasal dari wilayah Banten bagian Selatan dan simbol penguasa Banten saat ini. Sementara WH berasal dari wilayah Tangerang simbol perubahan dan perlawanan terhadap Atut. “Kunci kemenangan dua kandidat ini terletak pada siapa calon wakil gubernur yang mereka gandeng sebagai pasangannya,” tegasnya.
Ia berpendapat, Atut ke­mung­kinan me­ngambil pasangan dari wilayah Tangerang. Sejumlah nama yang sudah beredar dari Ta­ngerang antara lain Shaleh MT (mantan Pjs Walikota Tang­sel), Jazuli Juwaini (anggota DPR dari PKS), dan Umar Lubis. Kemudian, lan­jutnya, WH akan ber­peluang menang jika me­ngambil pasangan dari wilayah Banten bagian Selatan.
Nama yang santer disebut ada­lah JB, Sam Rachmat (Ketua Nas­dem Ban­ten), Tb Deddi Gumelar alis Miing (anggota DPR asal PDIP) dan Irna Narulita Dimyati (istri Dimyati Nata­ku­sumah/Mantan Bupati Pan­deg­lang).
“Me­nurut analisa saya WH harus mengambil tokoh pe­rem­puan yang masih segar serta tidak ter­libat masa lalu, simbol per­la­wanan terhadap politik dinasti Banten dan punya basis dukungan yang merata di wilayah Banten ba­gian Selatan,” ujar Gugus.
Saat ini WH sudah terang-te­rangan kepada wartawan be­be­rapa waktu lalu menginginkan JB sebagai pasangannya untuk ma­ju di Pilgub. Jika duet ini gagal, Gu­gus menyarankan WH meng­gan­deng pendamping dari ka­la­­ngan perempuan. “Fakta yang ter­­jadi di Banten di pilkada ka­bupaten/kota, pasangan yang sa­lah satunya perempuan, ter­nyata terpilih,” ujarnya. Gugus men­contohkan, di Kabupaten Se­­rang, Ratu Tatu Chasanah ter­pilih mendampingi Taufik Nu­riman. Kemudian, di Kabupaten Pan­deglang terpilih Heryani se­bagai wakil bupati men­da­m­pi­ngi Erwan Kurtubi dan Airin Rachmy Diani terpilih menjadi Wa­likota Tangsel, didampingi Benyamin Davnie. “Artinya simbol perempuan tidak bisa dinafikan,” tegasnya.
Ia menyebut, ada nama yang la­yak dipertimbangkan oleh WH yaitu Iti Octavia Jayabaya, putri JB yang saat ini menjadi anggota DPR RI. Iti dipandang masih mu­da dan bersih dari kasus apa pun. “Jika gagal menggaet JB ma­ka dengan memilih Iti akan me­narik massa pendukung JB,” ujar­nya

Duet PKS-PPP Jadi Alternatif
Se­mentara itu koalisi PKS-PPP men­­dekati kenyataan. Pengamat politik asal Untirta Abdul Hamid mengatakan, jika PKS dan PPP berkoalisi merupakan langkah tepat. “Saya rasa itu bagus dan baik bagi perkembangan politik di Banten. Masyarakat bisa men­da­patkan calon pemimpin al­ternatif. Jika selama ini hanya ber­kutat pada Atut dan WH, pa­sangan dari PKS dan PPP cukup kuat untuk tampil,” ujar Abdul Hamid.
Selain itu, platform PKS dan PPP hampir sama sehingga untuk berkoalisi sangat terbuka. Namun de­mikian, Hamid beranggapan jika isu yang diusung PKS dan PPP hanya keagamaan tidak kuat un­tuk mendobrak dominasi Atut dan WH. “Karena baik Atut dan WH sudah lebih dulu meng­gu­nakan simbol-simbol keagamaan. Seperti Atut yang menggunakan ke­rudung dan WH yang ber­bu­sana lengkap baju koko serta peci,” jelasnya.
Sinyal koalisi PKS dan PPP mun­­cul setelah ada pertemuan antara Ketua Tim Pemenangan PKS Miptahudin dengan Ketua Tim Penjaringan PPP HM Sayuti di kantor DPW PPP Banten, Senin, (23/5) sekira pukul 18.00 WIB. Saat disinggung isi pertemuan Mip­­tahudin mengaku hanya me­ngantarkan berkas pendaftaran Jazuli Juwaini. Namun demikian, Miptahudin tidak menampik jika komunikasi politik yang di­bangun dengan PPP sudah intens. Mip­tahudin berani menyebut pa­sa­ngan Jazuli adalah Ketua PPP Ban­­ten Mardiono. “Kita sa­ngat ber­harap bisa berkoalisi dengan PPP. Kalau perlu kita san­dingkan Pak Jazuli dengan Pak Mardiono,” ucap Miptahudin.
Miptahudin menambahkan, koalisi yang dibangun antara PKS dan PPP tidak akan banyak me­nemui jalan buntu. Selain sama-sama memiliki platform yang hampir sama, juga visi dan misi ke depan yang tidak jauh ber­beda. “Kita harus melakukan peru­bahan. Dengan kemunculan pa­sangan Jazuli-Mardiono akan memberikan warna di tengah dua kekuatan yang selama ini se­­ring diperbincangkan,” kata Mip­tahudin.
Ditemui terpisah, Ketua Tim Pen­jaringan PPP HM Sayuti me­nga­takan, kemungkinan PPP un­tuk berkoalisi dengan PKS ter­­­buka. Namun demikian, PPP ma­­sih harus melakukan me­ka­nisme penjaringan yang di­la­kukan termasuk menggelar mu­syawarah kerja wilayah (mukerwil) awal Juni.
Me­ngenai usulan PKS untuk men­­duetkan Jazuli dengan Mar­diono, Sayuti mengatakan sebagai se­suatu yang wajar. Namun de­mikian, saat ini kader PPP yang men­calonkan diri hanya Zae­nuddin yang merupakan ben­da­hara DPW PPP Banten. (Radar Banten Online)

Tekad Mengalahkan Wahidin Halim: Biru Menghajar Kuning

http://ratuatutchosiyah.wordpress.com/

Elektabilitas Ratu Atut Chosiyah Tertinggi

31 May 2011
by redaksi

JAKARTA—Tingkat elektabilitas Ratu Atut Chosiyah dalam Pilgub Banten 2011 mendatang tertinggi dibandingkan calon lain. Hal ini terungkap dari hasil survei yang dilakukan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan bekerjasama dengan Indo Barometer.

Hasil survei diungkapkan pengurus DPP PDI Perjuangan dalam rapat tertutup di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Rapat itu dihadiri oleh seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan se-Banten.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten Sri Hartati mengatakan, pada survei awal, Atut mempunyai elektabilitas 37,3 persen, disusul Wahidin Halim 21,6 persen, Mulyadi Jayabaya 6,6 persen, dan Jazuli Juwaini 2,1 persen.

Kemudian, lanjutnya, pada survei terbaru, Atut masih tertinggi bahkan elektabilitasnya meningkat mencapai 42,4 persen, disusul Wahidin Halim 22,6 persen, dan Jazuli Juwaini 3,1 persen.

“Ini survei awal PDI Perjuangan. Seiring perjalann waktu, peta politik mungkin alan berubah,” tegasnya.

Wasekjen DPP PDI Perjuangan bidang Kesekretariatan Hasto Kristiyanto membenarkan pihaknya mengungkapkan hasil survei kepada DPD dan DPC PDI Perjuangan. Meski demikian ia enggan mengungkap hasil lengkap dari hasil survey tersebut.

“Kita hanya mendialogkan hasil. Survei awal ini dilakukan internal, sehingga hanya untuk konsumsi internal,” katanya

http://ratuatutchosiyah.wordpress.com/

Tangerang kicks off week-long Cisadane Festival

Multa Fidrus, The Jakarta Post, Jakarta | Sat, 06/04/2011 6:14 PM
A | A | A |

Despite grey skies and a light drizzle, hundreds of local residents, mostly of Chinese descent, thronged to the banks of the Cisadane River in Tangerang municipality as Tangerang mayor Wahidin Halim launched the eight-day joint Cisadane-Pecun Festival on Saturday.

The annual Cisadane Festival, which coincides the Pecun Festival celebration, also known as the Tuen Ng Festival in Hong Kong, will take place until June 12 along Jl. Kali Pasir on the Cisadane River bank.

“This year the annual Cisadane River Festival is jointly held with the Pecun Festival because both festivals are cultural assets that we must maintain together,” Wahidin said.

The mayor hoped the joint Cisadan Fair, as a part of the festival, would empower people economically as well as socially and culturally, among efforts to attract foreign investors and tourists to Tangerang municipality.

A dragon boat race marked the opening of the event, which also saw a range of other cultural shows such as the Liong Parade and Barongsay, Rampak Tambur (attraction of 30 tamburs), gambang kromong (traditional Betawi music), cokek (tradition Tangerang dance) and lenong performances.

Local residents of Chinese descent also contributed to the festival by featuring cultural and ritual activities such as Nan Feng (classic Mandarin songs) and Twan Yang prayers organized by the Boen Tek Bio Chinese temple.

Rabu, 22 Desember 2010

Horreeeee......Mahfud MD Ketua MK Berhasil Dikadalin Sama Airin Rachmi Diany Untuk 20 Partai Atas 20 Kursi DPRD Tangsel 2010

Atas Jaminan Ratu Atut, KPUD Tangsel Tak Peduli Keputusan MK, 21 Kursi untuk 20 Partai Diselundupkan Agar Airin Rachmi Diany Tetap Jadi Pemenang Walikota Tangsel 2011 pada 27 Feb 2011 Besok!!

Keputusan Prof. Dr. Mahfud MD di MK Diabaikan Ketua KPUD Tangsel Iman Perwira Bachsan

TB. BAYU MURDANI MAMAS dari PDIP WAJIB Lengser dari Ketua DPRD Tangsel kalau Airin Rachmi Diany terbukti kalah dan jahat serta curang habis pada Paemilukada Tangsel 2010 lalu. Keputusan MK dari Prof Dr Mahfud MD tidak dijalankan Ketua KPUD Tangsel Iman Bachsan diduga kuat kroni Ratu Atut Chosiyah untuk memuluskan jalannya menjadi Gubernur Banten lagi 2011 besok ini.

Berikut Keputusan Pros Mahfud dari MK:

Keputusan MK untuk Tangerang Selatan: Tempo Interaktif
Keputusan Mahkamah Konstitusi Ubah Komposisi DPRD Tangerang Selatan

Senin, 30 Agustus 2010
08:34 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang Selatan - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi atas Undang-Undang No. 27/ 2009 yang dilayangkan Forum Komunikasi Caleg Lintas Partai (FKCLP) Tangerang Selatan akan mengubah jumlah kursi di DPRD Tangerang Selatan dari 45 menjadi 50 kursi.

Anggota Berikut Keputusan Pros Mahfud dari MK:

Keputusan MK untuk Tangerang Selatan: Tempo Interaktif
Keputusan Mahkamah Konstitusi Ubah Komposisi DPRD Tangerang Selatan

Senin, 30 Agustus 2010
08:34 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang Selatan - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi atas Undang-Undang No. 27/ 2009 yang dilayangkan Forum Komunikasi Caleg Lintas Partai (FKCLP) Tangerang Selatan akan mengubah jumlah kursi di DPRD Tangerang Selatan dari 45 menjadi 50 kursi.

Anggota FKCLP Kota Tangerang Selatan Suryadi mengatakan hasil keputusan MK ini akan merubah seluruh komposisi kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan. Dia berharap, KPU selaku pelaksana undang-undang dapat merespons cepat hasil keputusan MK tersebut.

“Dengan dikeluarkannya putusan MK ini, KPU berkewajiban melakukan proses pengisian anggota DPRD Kota Tangsel dengan UU 22/2003 dan membatalkan keputusan penetapannya sebelumnya yang menggunakan UU 27/2009,” katanya, hari ini.

Ia mengulas, norma hukum yang terkandung dalam pasal 248, pasal 403, pasal 404 dan pasal 407 yang menjadi dasar penetapan BPP bagi kursi anggota DPRD telah mengabaikan suara sah dari rakyat pemilih yang menyalurkan suaranya kepada partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara.
“Pasal tersebut harus dibatalkan demi hukum dan harus direvisi karena tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan harus diubah, karena bertentangan dengan UUD 1945,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, dimenangkannya gugatan FKCLP ini maka pengisian DPRD daerah pemekaran mengacu pada Pasal 108 UU 22/203 yang intinya memindahkan anggota DPRD asal daerah pemekaran di induk ke daerah pemekaran. Kemudian pengisian sisa kursi menggunakan perimbangan suara parpol secara berurutan (ranking). Selain itu, sejumlah anggota DPRD yang kini ada di dewan kemungkinan juga akan berubah komposisinya.

“Setidaknya, dari 21 caleg yang dimenangkan gugatannya akan sangat mungkin mengisi kursi DPRD Kota Tangsel dan menggeser mereka yang saat ini duduk usai dilakukan penghitungan ulang penetapan kursi DPRD berdasarkan UU 22/2003 tersebut,” tandasnya.

Dikabulkannya gugatan FKCLP oleh MK ini akan berimbas pada perolehan suara partai-partai besar yang kini duduk di DPRD Tangerang Selatan. Dilihat dari komposisi 21 caleg yang dimenangkan gugatannya itu, didapati bahwa sejumlah partai politik yang sebelumnya tidak masuk dalam keanggotaan DPRD berpeluang mengisinya sesuai dengan perolehan suara pada Pemilu 2009 lalu. Dampaknya Ketua DPRD Tangerang Selatan TB Bayu Murdani Mamas akan mental dari kursi empuk DPRD nya.

Di antaranya, PBB yang sebelumnya hanya memiliki 1 kursi kemungkinan akan bertambah menjadi 2 kursi, PMB (2), PBR (2) Partai Republikan (2), PDP (2), PKPI (2), PKNU (2), PNI Marhaenisme (1), PPPI (1), Partai Patriot (1), PSI (1), PPDI (1) dan PKPB (1). Sedangkan sejumlah parpol besar yang kini memiliki kursi banyak di DPRD Kota Tangsel juga akan terimbas kehilangan lebih dari setengah kursinya, seperti Partai Demokrat (12) diperkirakan hanya mendapatkan (6), PKS (7) tersisa (4), serta Golkar (6) tersisa (3) PDIP dan PAN masing-masing hanya akan memperoleh 2 kursi.

JONIANSYAH
Sumber:
Putra Betawi August 30 at 1:11pm Reply
Selatan Suryadi mengatakan hasil keputusan MK ini akan merubah seluruh komposisi kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan. Dia berharap, KPU selaku pelaksana undang-undang dapat merespons cepat hasil keputusan MK tersebut.

“Dengan dikeluarkannya putusan MK ini, KPU berkewajiban melakukan proses pengisian anggota DPRD Kota Tangsel dengan UU 22/2003 dan membatalkan keputusan penetapannya sebelumnya yang menggunakan UU 27/2009,” katanya, hari ini.

Ia mengulas, norma hukum yang terkandung dalam pasal 248, pasal 403, pasal 404 dan pasal 407 yang menjadi dasar penetapan BPP bagi kursi anggota DPRD telah mengabaikan suara sah dari rakyat pemilih yang menyalurkan suaranya kepada partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara.

“Pasal tersebut harus dibatalkan demi hukum dan harus direvisi karena tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan harus diubah, karena bertentangan dengan UUD 1945,” katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, dimenangkannya gugatan FKCLP ini maka pengisian DPRD daerah pemekaran mengacu pada Pasal 108 UU 22/203 yang intinya memindahkan anggota DPRD asal daerah pemekaran di induk ke daerah pemekaran. Kemudian pengisian sisa kursi menggunakan perimbangan suara parpol secara berurutan (ranking). Selain itu, sejumlah anggota DPRD yang kini ada di dewan kemungkinan juga akan berubah komposisinya.

“Setidaknya, dari 21 caleg yang dimenangkan gugatannya akan sangat mungkin mengisi kursi DPRD Kota Tangsel dan menggeser mereka yang saat ini duduk usai dilakukan penghitungan ulang penetapan kursi DPRD berdasarkan UU 22/2003 tersebut,” tandasnya.

Dikabulkannya gugatan FKCLP oleh MK ini akan berimbas pada perolehan suara partai-partai besar yang kini duduk di DPRD Tangerang Selatan. Dilihat dari komposisi 21 caleg yang dimenangkan gugatannya itu, didapati bahwa sejumlah partai politik yang sebelumnya tidak masuk dalam keanggotaan DPRD berpeluang mengisinya sesuai dengan perolehan suara pada Pemilu 2009 lalu. Dampaknya Ketua DPRD Tangerang Selatan TB Bayu Murdani Mamas akan mental dari kursi empuk DPRD nya.

Di antaranya, PBB yang sebelumnya hanya memiliki 1 kursi kemungkinan akan bertambah menjadi 2 kursi, PMB (2), PBR (2) Partai Republikan (2), PDP (2), PKPI (2), PKNU (2), PNI Marhaenisme (1), PPPI (1), Partai Patriot (1), PSI (1), PPDI (1) dan PKPB (1). Sedangkan sejumlah parpol besar yang kini memiliki kursi banyak di DPRD Kota Tangsel juga akan terimbas kehilangan lebih dari setengah kursinya, seperti Partai Demokrat (12) diperkirakan hanya mendapatkan (6), PKS (7) tersisa (4), serta Golkar (6) tersisa (3) PDIP dan PAN masing-masing hanya akan memperoleh 2 kursi.

JONIANSYAH
Sumber:
Putra Betawi August 30 at 1:11pm Reply

Selasa, 07 Desember 2010

Ratu Atut Chosiyah Pecat PNS karena Bersaksi untuk Mahfud MD di MK



Aduh, Bachtiar Diberhentikan Mendadak


Sehabis Bersaksi di MK soal Pilkada Tangsel

Minggu, 5 Dec 2010 07:12 WIB



TANGERANG- Kasus pilkada Tangsel (Tangerang Selatan) masih berbekas pada Bachtiar Rivai, pegawai Kelurahan Paku Alam, Serpong Utara, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).Pasalnya, ia mendadak diberhentikan. Dia menduga pemecatan itu terkait keterangan dirinya saat menjadi saksi bagi pasangan calon Wali Kota Tangsel Arsid-Andre Taulany di sidang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (30/11).

Pemberhentian pegawai yang berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) itu dilakukan oleh Sulaiman, Lurah Paku Alam, pendukung salah pasangan Wali Kota yang digugat. Bachtiar kepada sejumlah wartawan mengatakan, kabar pemecatan terhadap dirinya diketahui dari orang tuanya sendiri, Sadeli, pada Jum'at (3/12).

Sadeli merupakan seorang staf kantor Kelurahan Paku Alam. Ketika itu Sadeli dipanggil Suparman yang menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Paku Alam. Oleh Suparman, Sadeli diberitahukan mulai Jum'at (3/12) anaknya, Bachtiar, tidak lagi menjadi staf di kantor Kelurahan itu.
"Pemberhentian diri saya tidak secara langsung disampaikan. Tetapi melalui orang tua saya," ujar Bachtiar, Minggu (5/12/2010).

Menurut Bachtiar, selama bekerja di kantor kelurahan tersebut, ia tidak lalai dalam menjalankan tugas dan bekerja dengan baik. Indisipliner atau melanggar aturan pekerjaan sama sekali tidak pernah dilakukannya, sejak bekerja di kantor kelurahan itu. Ia mengaku, pemecatan itu disebabkan dirinya menjadi saksi bagi pasangan nomor urut tiga Arsid-Andre Taulany pada persidangan gugatan Pilkada Tangsel di MK, pada Selasa (30/11).

Di hadapan MK, Bachtiar mengaku selama Pilkada Tangsel Lurah Paku Alam Sulaiman dan Sekretaris Kelurahan Suparman terlibat langsung menyiapkan kebutuhan kampanye pasangan nomor urut empat calon Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

"Aparatur Pemkot Tangsel banyak yang mendukung Airin-Davnie," kata Bachtiar.

Lurah Paku Alam Sulaiman ketika dikonfirmasi mengatakan, ia tidak melakukan pemecatan terhadap Bachtiar. Tetapi yang bersangkutan mengundurkan diri sendiri tanpa dipecat. Apalagi mantan anak buahnya itu jarang masuk kantor. Kubu Arsid-Andre Taulany mengaku punya 3 bukti kuat yang menilai pilkada Tangsel yang dimenangkan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davie layak dianulir. Bukti ini siap digulirkan dan dibuktikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sayang, dalam pendaftaran ini, Andre yang juga artis Opera Van Java tidak hadir dan hanya di wakili kuasa hukumnya. "Pertama, misal pada siang hari, suara masuk 90 persen dan pasangan Arsyid-ndre sudah menang 0, 6% tetapi tiba-tiba rekapiutalsi dibagian akhir bisa disusul," kata kuasa hukum Patra M Zein usai mendaftarkan perkara ke MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2010).
Alasan kedua berkaitan dengan formulir-formulir yang hilang. Semestinya disampaikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dua hari sebelum hari H.

"Nah itu yang sampai sekarang yang tidak jelas nasibnya. Sehingga itu bisa disalahgunakan," tambah Patra didampingi kuasa hukum lainnya, Endang Hadrian.

Yang ketiga yaitu ada penggunaan PNS/aparat dalam proses Pemilukada.

"Dengan demikian kami mewakili warga Tangerang dan tim merasa ini harus dituntut meski bedanya tipis. Kami bisa buktikan kecurangan ini bisa signifikan. Kami percaya hakim MK dapat memberi keadilan," tegas Patra.

Sebelumnya, rapat pleno KPU Tangsel mengenai penetapan rekapitulasi suara

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, memutuskan pasangan nomor urut 4 yakni Airin-Benyamin mendapat perolehan suara terbanyak. Perolehan suara pasangan ini hanya berbeda tipis dengan pasangan Arsid-Andre, yakni 1.115 suara.