AIB Tangsel, Airin & Benyamin Dilawan Arsyid & Andre di Mahkamah Konstitusi 2010

AIB Tangsel, Airin & Benyamin Dilawan Arsyid & Andre di Mahkamah Konstitusi 2010
AIB Tangsel, Airin & Benyamin Dilawan Arsyid & Andre di Mahkamah Konstitusi 2010

Interogasi_Ijazah_Palsu_Ratu_Atut_Chosiyah_di_Polda_Metro_Jaya,_2008

Interogasi_Ijazah_Palsu_Ratu_Atut_Chosiyah_di_Polda_Metro_Jaya,_2008
Interogasi_Ijazah_Palsu_Ratu_Atut_Chosiyah_di_Polda_Metro_Jaya,_2008

Memek da Tempek Airin Rachmi Diany

Memek da Tempek Airin Rachmi Diany
Ratu Atut Tempek Airin Rachmi Diany

Senin, 29 November 2010

Ratu Atut Malu Pada SBY Ketahuan Curang Giring PNS Menangkan Iparnya Airin Tachmi Diany di Tangsel

Keunggulan Airin-Benyamin Diragukan

Sumber: http://m.kompas.com/news/read/data/2010.11.13.2343029

PAMULANG, Kompas.com - Hasil penghitungan cepat (quick count) oleh Lingkaran Survey Indonesia (LSI) dan Konsultan Citra Indonesia (KCI) pada Pilkada Tangsel, Sabtu (13/11/10), yang mengunggulkan pasangan nomor urut 4, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, dianggap terlalu terburu-buru. Dengan selisih suara 0,26 persen dari pasangan nomor urut 3, Arsid -Andre Taulany, semestinya belum bisa dipastikan pemenang dalam pemilukada Tangsel ini.

Demikian disampaikan peneliti dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi, saat ditemui di Pamulang, Sabtu (13/11/10) malam.

"Hasil Quick Count yg dirilis oleh Lingkaran Survei Indonesia tidak bisa disimpulkan bahwa Airin unggul dibandingkan Arsid. Karena selisih absolut antara Airin dan Arsid hanya 0,26 persen, yakni berada dalam Margin of Error yg dipakai quick count tersebut," katanya.

Menurut Burhanuddin, secara statistik, perbedaan yg tipis tersebut tak bisa memprediksi hasil akhir pilkada Tangsel. Untuk itu, KPUD dan Panwaslu harus memastikan penghitungan suara secara transparan dan fair.

"Selisih absolut antara Airin dan Arsid yg sangat tipis seharusnya membuat pelaksana quick count untuk menghindari klaim kemenangan pihak tertentu dan menyerahkan hasil final ke KPUD. Pelaksana quick count juga harus merilis hasil penghitungan setiap TPS yang jadi sampel agar bisa dibandingkan dengan data aktual di KPUD," kata Burhanuddin menambahkan.

Pernyataan peneliti ini dikeluarkan untuk merespons hasil penghitungan cepat LSI dan Konsultan KCI.

Sebagaimana diberitakan, LSI dan KCI merilis, pasangan Airin-Benyamin dengan perolehan suara mencapai 46,09 persen. Pasangan yang didukung 9 partai ini unggul tipis dari pasangan Arsid -Andre Taulany dengan perolehan suara 45,83 persen. Menyusul di belakangnya, dua pasangan dari jalur independen, yaitu Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno (peroleh 5,87 persen) dan pasangan Rodhiyah Najibah -Sulaiman Yasin (2,21 persen).

Direktur Riset LSI, Arman Salam, mengatakan, Airin-Benyamin unggul tipis. Penghitungan cepat berdasarkan sampel suara yang masuk dari 284 TPS yang tersebar di tujuh kecamatan. Pengambilan suara dilakukan secara random, dengan margin error sebesar 1 persen.

Kubu Arsyid dan Andre Taulani Stinky menilai ada kecurangan dalam pemilukada di Tangerang Selatan: Ocil Tangerang

Kamis, 18 November 2010, 15:17 WIB

Eko Priliawito, Zaky Al-Yamani
Demo di KPUD Tangerang Selatan Ricuh

Tokoh Nasional di Tangerang Selatan Berkumpul

VIVAnews - Pasangan calon Walikota Arsyid dan Wakil Walikota Andre mengajukan gugatan atas hasil pemilukada Tangerang Selatan. Mereka menilai ada kecurangan dalam pemilukada yang memenangkan pasangan Airin-Benjamin.

Dari hasil penghitungan resmi yang dikeluarkan KPUD Tangeranga Selatan, pasangan nomor urut 1, Yayat Sudradjat-Norodom meraih suara 22.640, dan pasangan Rodhiyah-Sulaiman meraih 7.518 suara.

Pasangan Airin-Benjamin menang tipis dengan perolehan suara 188.893, dari pasangan Arsid-Andre yang memperoleh suara 187.778. Perbedaan suara dalam persaingan kedua kubu itu hanya sekitar 1.115 suara.

"Sudah disiapkan pengacara. Dalam dua hari ini semoga berkas sudah masuk ke MK (Mahkamah Konstitusi) ," ujar Ketua Tim Sukses Arsyid-Andre, H Suryadi kepada VIVAnews.com, Kamis, 18 November 2010.

Materi gugatan antara lain, ditemukannya pemilih fiktif di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan Pemilukada Tangerang Selatan. Misalnya, ada 91 pemilih orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), tapi diperbolehkan memilih. "Itu terjadi di Kelurahan Rengas" ujar Suryadi.

Suryadi menilai, banyaknya pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilukada Tangsel karena kinerja KPUD yang buruk. Sejumlah pelanggaran juga sengaja dibiarkan untuk meloloskan salah satu pasangan.

"Saya menilai kinerja KPUD amburadul, dari tingkat atas sampai pelaksanaan di tingkat TPS," ujar Suryadi.

Dengan banyak ditemukannya pelanggaran ini, Suryadi berharap gugatan yang dilayangkan pihaknya dapat dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

"Insya Allah untuk segala sesuatu kita berdoa, karena kami sebagai pihak yang didzalimi," ujar Suryadi. (adi)

Melawan Mahfud MD Versi Airin Rachmi DIany Tergugat Claim Kemenangan Palsu Pilkada Tangsel 2010

Pengacara KPUD Akan Pidanakan Saksi Palsu

Senin, 29 November 2010 21:28 redaksi


Jakarta – materi gugatan yang dipaparkan kuasa hukum pasangan no 3 Arsid-Andre dan pasangan no 1 Yayat-Norodom dalam sidang perdana sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sangat lemah. Berbagai gugatan yang disampaikan tidak memiliki bukti kuat dan semuanya bisa dibantah baik oleh kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Kepala Daerah (KPUD) maupun kuasa hukum pasangan no 4 Airin-Benyamin.

Dalam persidangan perdana yang digelar senin (29/11) itu, juru bicara pengacara Arsid-Andre Andy Syafrani mengemukakan, ada tiga alasan utama pihaknya melakukan gugatan. Pertama, pihaknya menemukan KPU Tangsel tidak netral akibatnya, dapat mempengaruhi jumlah suara khususnya nomor 3.

Yang kedua, penyelenggara negara dalam hal ini Pemkot Tangsel secara sistematis dan masif juga tidak netral .Sedangkan yang ketiga, atas pelanggaran administratif maupun pidana, itu pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara dan penetapannya.

“Sehingga bisa dilakukan Pilkada ulang untuk seluruh wilayah Kota Tangsel. Namun, sebelumnya, diskualifikasi dulu nomor 4. Atau tetapkan Arsid-Andre Taulany sebagai pemenangnya,” pinta Andy Syafrani

Ketua MK Mahfud MD lalu menanyakan, apa saja yang bisa dibuktikan bahwa KPU dan Pemkot Tangsel tidak netral? Dijawab Andy, untuk KPU, pihaknya menemukan pencetakan surat suara cadangan sebanyak 5% tidak sesuai dengan dengan aturan yang seharusnya hanya 2,5 % cadangannya.”Jadi selisih ini tidak jelas, kami mendapat ada 1.758 surat suara yang entah kemana?,” tuduhnya.

Untuk Pemkot Tangsel, adanya proses mutasi pejabat dari Provinsi Banten ke Tangsel, seperti Penjabat Wali Kota Tangsel. Padahal, memiliki jabatan sebagai kepala dinas di Provinsi Banten. “Aparat negara (Pemkot Tangsel) digeser jika beda pandangan politik,” tegas Andy.

Sedangkan, kubu Yayat-Norodom diwakilkan oleh 3 orang pengacara. Dengan juru bicara Sumardi. Pasangan ini menuding dua pasangan telah melakukan kecurangan, yang pertama adalah Airin-Benyamin dan kedua adalah Arsid-Andre. “Pasangan nomor empat telah dibantu, Asda 1 Pemkot Tangsel bernama Ahadi, Ketua RT, KPU Tangsel dan penjabat wali kota Tangsel Eutik Suarata,” tudingnya.

Keterlibatan Penjabat Wali Kota Tangsel adalah terekam dengan video visual, yakni pada saat acara Wanita Kristen Indonesia menggelar acara di Pondok Aren, Dalam kesempatan itu, Eutik mengarahkan bahwa akan ada Pilkada di Tangsel dengan kandidat nomor 4 Airin –Benyamin. “Itu ada buktinya berupa rekaman video,” terangnya.

Sementara Arsid-Andre dituduhnya melakukan money poltics dan melakukan penggalangan PNS Kabupaten Tangerang. Selain itu, kubu nomor 1 ini juga mempertanyakan adanya 1.300 warga yang tidak dapat kartu undangan untuk memilih.

“Money politik yang dilakukan oleh tim sukses pasangan Arsid-Andre juga terekam dengan audio visual kami. Pelakunya adalah tim sukses bernama Fauzi, yang diberikan untuk membagaikan bernama Abdul Somad. Dengan begitu, kami memohon agar Pilkada diulang, selain itu nomor 3 dan 4 dilakukan diskualifikasi. Jika pun tidak Majelis Hakim bisa menetapkan nomor urut 1 sebagai wali kota terpilih, ” harapnya.

Sementara itu, segala tuduhan kepada KPU dibantah sembilan pengacara KPU Tangsel. Juru Bicara Pengacara KPU Tangsel Agus Setiawan mengatakan, pihaknya tidak banyak mengelabroasi jawaban.

“Tetapi tuduhan pemohon mengenai surat suara lebih dari 2,5 % atau menjadi 5% adalah kejahatan. Kami justru mempertanyakan bagaimana nomor 3 bisa mendapatkan itu? Apakah disengaja diperbanyak?. Kami bisa menghadirkan kontrak bahwa kita hanya mencetak 2,5 %. Jika lebih, itu sama saja kita korupsi. Saya yakin ini adalah modus baru dengan membuat rekayasa, ” tanya Agus.

Selain itu, Agus menilai kandidat nomor urut 1 dan 3 tidak membaca instrumen keputusan KPU Pusat yang menyatakan, warga yang tercatat di dalam DP4 dan DPS itu boleh memilih dengan menunjukan surat undangan.

“Soal tudingan adanya surat suara sosialisasi dibuat dengan mengarah nomor 4, coba perhatikan kembali alat peraga itu? Karena alat peraga resmi yang kami keluarkan hanya ada tiga kandidat, bukan empat. Justru nomor urut empat saat itu sempat protes keras kepada kami karena keberadaannya tidak diakomodir,” katanya.

Sedangkan kubu Airin-Benyamin melalui pengacaranya sebanyak 12 orang diwakilkan Rudi Alfonso mengatakan. Segala tuduhan nomor urut 3 dan 1 sudah dilakukan pemeriksaan mulai dari tanggal, waktu dan lokasi tuduhan. “Berdasarkan tuduhan yang dilayangkan pada waktu dan tempat, kami bisa pastikan sama sekali dibuat-buat seolah benar-benar ada,” kata Rudi Alfonso.

Contohnya, kata Rudi, tudingan bahwa adanya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke suatu acara dengan mengarahkan masyarakat pada tanggal dan waktu yang dituduh, ketika diperiksa ke Humas Provinsi Banten, pada saat tanggal tersebut Gubernur sedang tidak ada di Banten. Dan, bukan berada di Tangsel.

“Bahkan kami juga mengecek, lokasi gambar rekaman video yang menyatakan, Penjabat Wali Kota Tangsel mengajak memilih nomor 4 seperti tuduhan nomor 1. Kami meminta video itu di periksa dan diuji ke forensik, karena itu adalah gambar video hasil potongan.

Sebenarnya Eutik (wali kota) mengatakan, ada empat kandidat pada Pilkada Tangsel, Nomor urut 1 Yayat-Norodom, 2 Rodhiyah-Sulaiman, 3 Arsid-Andre Taulany dan 4 Airin-Benyamin. Pas yang keempat ini tidak dihapus atau dipotong, 1,2 da 3 dipotong. Kami meminta jangan main-main dalam menyerahkan bukti, apalagi di sana Airin pun tidak hadir,” terangnya

Rudi menegaskan, pihaknya dan KPUD akan mempidanakan saksi palsu dan segala bentuk rekayasa bukti bila mereka melakukan itu. Karena menurutnya, itu merupakan bentuk kejahatan hukum yang tidak bisa ditolerir. “Saya harap kita jangan main-main dengan hukum,” tegasnya.

Ketua MK Mahfud MD mengatakan,perisdangan akan dilanjutkan pada Selasa (30/11/2010) pukul 11.00 WIB. Sedangkan soal persidangan kemarin, Majelis masih meminta seluruh tuduhan itu dilengkapi dan penegasan. “Memang sudah terjabar (gugatannya) namun, harus disertai saksi-saksi untuk itu, besok hadirkan pada saksi. Tetapi jangan banyak-banyak, cukup saksi yang berkualitas saja. Kalau saksi 1 orang tetapi berkualitas kan bisa mewakili 100 orang,” tutup Mahfud.

Persidangan yang digelar sekitar pukul 14.30 WIB pada Senin (29/11) tidak dihadiri pasangan nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany. Sedangkan nomor urut 1, Yayat hanya sendiri tanpa didampingi Norodom Sukarno. Hanya nomor urut 4 Airin-Benyamin yang lengkap hadir. Sedangkan Anggota dan Ketua KPU Tangsel hadir seluruhnya. (den/ber/mus)

Minggu, 21 November 2010

Siap Melawan Prof Dr Mahfud MD di MK, PDIP Siapkan Lima Pengacara Bantu Airin-Ben

Perjuangan Andre "Stinky" Taulany & Arsyid Melawan Kejahatan (Diduga) Airin Rachmi Diany: Pilkada Tangsel 2010
Antara - Minggu, 21 NovemberKirimKirim via YMCetak. PS: Rakyat Tangsel adalah Masyarakat Cerdas & Punya Hak Menolak Pemimpin Korup dan Boneka Semata: PITA Tangsel di Lebak

PDIP Siapkan Lima Pengacara Bantu Airin-BenSumber Timses Media AIB (Airin & Benyamin): http://id.news.yahoo.com/antr/20101121/tpl-pdip-siapkan-lima-pengacara-bantu-ai-cc08abe.html

Tangerang (ANTARA) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tangerang Selatan, Banten, menyiapkan lima pengacara untuk mengawal kasus gugatan yang dilayangkan pasangan Arsid-Andre ke Mahkamah Konstitusi."Sebagai salah satu partai pengusung, kami telah siapkan pengacara untuk membantu pasangan Airin-Ben mempertahankan kemenangan yang ditetapkan KPUD dari gugatan pasangan lainnya di MK," kata Ali Zuhri, Wakil Ketua Bidang Infokom DPC PDI-P Kota Tangerang Selatan, di Tangerang, Minggu.Dijelaskannya, PDIP-P Tangerang Selatan juga telah melakukan koordinasi dengan DPC, DPD dan DPP untuk menyiapkan pengacara dalam kasus gugatan ke MK.Ditambahkan Ali, sejak awal partainya telah mendukung pasangan Airin-Benyamin termasuk membantu dalam proses gugatan tersebut.

Tak hanya itu, pasangan Airin-Ben yang diusung sembilan partai seperti Partai Demokrat, PKS, PDI-P, PKB, PDS, PKPI, PPDI, PAN dan Golkar juga akan mendapat dukungan dari pihak lainnya."Tidak hanya unsur parpol yang sudah bersiap untuk membantu mempertahankan kemenangan. Tetapi, pihak lainnya diluar unsur partai juga akan membantu karena pasangan Airin-Ben banyak mendapat dukungan," katanya menuturkan.Pasangan Arsid-Andre Jumat (19/11) mendaftarkan gugatan ke MK dengan alasan adanya sejumlah pelanggaran selama kampanye dan perhitungan suara.Dalam gugatannya, pasangan tersebut menyebutkan telah terjadi adanya gerakan birokrasi pejabat dalam mengusung massa untuk pasangan Airin-Ben. Kemudian, telah ada pengelembungan suara ditingkat PPS dan PPK serta KPUD.


Bahkan, pasangan nomor urut tiga tersebut telah mengerahkan sebanyak 20 pengacara untuk membantu gugatan di MK dapat disetujui dan dilakukan pemungutan suara ulang.KPU tanggal 17 November lalu di Gedung Syahidah INN Syarif Hidayatullah Ciputat telah menetapkan pemenang Pemilu Tangerang Selatan kepada Airin-Ben.Berikut ini perolehan suara hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK. Pasangan nomor urut satu (Yayat-Norodom) memperoleh total suara sebanyak 22.640 suara. Pasangan nomor urut dua (Rodiyah-Sulaiman) dengan 7.518 suara.Pasangan Arsid-Andre sebanyak 187.778 suara dan pasangan Airin-Benyamin sebanyak 188.833 suara. Selisih suara pasangan nomor urut tiga dan empat sekitar 1.115 suara atau 0,27 persen. Sementara jumlah suara tidak sah sebanyak 10.919 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 417.748 suara


Fwd: AIB Tangsel, Airin & Benyamin Dilawan Arsyid & Andre di Mahkamah Konstitusi