AIB Tangsel, Airin & Benyamin Dilawan Arsyid & Andre di Mahkamah Konstitusi 2010

AIB Tangsel, Airin & Benyamin Dilawan Arsyid & Andre di Mahkamah Konstitusi 2010
AIB Tangsel, Airin & Benyamin Dilawan Arsyid & Andre di Mahkamah Konstitusi 2010

Interogasi_Ijazah_Palsu_Ratu_Atut_Chosiyah_di_Polda_Metro_Jaya,_2008

Interogasi_Ijazah_Palsu_Ratu_Atut_Chosiyah_di_Polda_Metro_Jaya,_2008
Interogasi_Ijazah_Palsu_Ratu_Atut_Chosiyah_di_Polda_Metro_Jaya,_2008

Memek da Tempek Airin Rachmi Diany

Memek da Tempek Airin Rachmi Diany
Ratu Atut Tempek Airin Rachmi Diany

Jumat, 03 April 2009

Dharma Pongrekun, Polisi Polda Metro Jaya Tergoblog




Mau tahu pahlawan kesiangan Marissa Haque didalam membongkar kasus SP 3 BODONG dari Gubernur Palsu Ratu Atut Chosiyah yang SE dia hanya diperoleh dalam 8 bulan saja?
Gambar polisi tersebut adalah dikiri atas pada tulisan ini.

INILAH.COM, Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya dihimbau untuk bertindak hati-hati menangani kasus penganiayaan Agung Setiawan yang menjerat artis Marcella Zalianty. Kasus yang menyita perhatian publik ini bisa mencoreng nama besar Kepolisian RI.
"Polisi tidak bisa bertindak jika tidak sesuai dengan peraturan yang ada," kata anggota komisi III dari FPKB Nursyahbani Kacasungkana saat dihubungi INILAH.COM, Jakarta, Jumat (26/12).
Nursyahbani menjelaskan, seorang tersangka bisa mengajukan penangguhan penahanan atau peralihan dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. Persoalan dibonnya teman dekat Ananda Mikola itu harus dipandang secara proporsional.
"Mungkin dia (Marcella) ke rumah sakit. Pertanyakan kepada polisi dahulu apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai terjadi kesimpang siuran," ujarnya.
Jika memang terbukti terjadi ketidakbenaran yang dilakukan oleh Pamen AKBP Darma Pongrekun, Nursyahbani mengatakan bahwa hukum tidak bisa memihak kepada siapa pun, yang bersalah harus ditindak.


Marcella Zalianty tersangka kasus penganiayaan Agung Setiawan sering meninggalkan ruang tahanan dengan tujuan yang tidak jelas.
Sejak Marcella menghuni rutan Polda Metro Jaya pada 15 Desember lalu, hampir setiap hari selama sepekan, pemeran dalam film 'Brownies' itu di-bon alias dipinjamkan selama sekitar 46 jam.
Setiap hari, Marcella rata-rata meninggalkan ruang tahanannya minimal 5 jam. Marcella dimasukkan kembali ke tahanan setelah pukul 22.00 WIB. Bahkan sekali waktu Marcella baru masuk ke tahanannya setelah pukul 00.30 WIB. [bar/ana]
$(function(){$('#inilahtabs').tabs();});