
Ratu Atut Chosiyah Keluarga Mafia / Perampok Banten
Chasan Sochib, Atut Chosiyah, Tatu Chasanah, Tb Heri Wardhana alias Wawan, Haerul Jaman, Lilis Karyawati, Andika Haruzamy, Airin Rahmy Dhany, Muhadi, Ratna Komalasari, John Chaidir (suami Tatu Chasanah), Ader Rosi K (isteri Andika)
Jaringan PNS Mafia Banten
Muhadi, Acid, Agus Randil, Opar Sochari, Iin Mansyur, Yanuar, Eko S Koswara, M Sholeh, Djadja S, Eutik Suharta, Zaenal Mutaqin
Jaringan Hukum Mafia Banten
Polda Banten, Kejati Banten, Efran, Gusti, H Sagala
Jaringan Politik Mafia Banten
Partai Golkar, PDIP, PBR, Jayeng Rana, Mahdar, Purtasan, Hartono, Rudi E Suherman, Adi Suryadharma,
Jaringan Pengusaha Mafia Banten
Kadin, Gapeksindo, Gapensi
Jaringan Ormas
Satkar Ulama, Komando Pendekar, PPSBSBB
Ditulis oleh kinclonk di/pada Maret 18, 2009
SERANG, KOMPAS.com — Suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Hikmat Tomet yang juga caleg DPR dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Banten, Selasa (17/3), dilaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Mapolres Serang atas dugaan antara lain melakukan politik uang (money politics).
Ketua Panwaslu Kabupaten Serang Badrudin mengatakan bahwa Hikmat dilaporkan atas dugaan menggunakan fasilitas negara pada pelantikan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Desa Cikande di Kantor Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada 13 Maret lalu. Pada pelantikan tersebut, Hikmat datang dalam kapasitas caleg daerah pemilihan Banten.
Selain itu, Hikmat juga diduga melibatkan pegawai negeri sipil, yakni camat, dan melakukan politik uang terhadap warga Desa Julang. Menurut Badrudin, Hikmat diduga membagi-bagikan amplop berisi Rp 100.000.
”Barang bukti yang kami sertakan dalam pelaporan ini berupa uang Rp 100.000 dalam amplop bergambar Hikmat Tomet dan rekaman peristiwa tersebut. Dalam rapat pleno panwaslu, kami berkesimpulan adanya unsur pelanggaran pidana pada kegiatan caleg di Desa Julang tersebut,” kata Badrudin, kemarin
Secara terpisah, Koordinator Gakkumdu Serang AKP Sofwan Hermanto mengatakan bahwa Panwaslu Kabupaten Serang telah datang ke Sentra Gakkumdu untuk melaporkan Hikmat Tomet. ”Berkas yang diajukan masih banyak kekurangannya. Kami masih menunggu kelengkapan berkas itu,” ujarnya, kemarin. (NIR)
Kompas, 18 Maret 2009